Di dunia kriminologi, terdapat dua bidang yang seringkali terkait erat: Gangguan Jiwa dan Psikologi Kriminal. Namun, apa sebenarnya hubungan antara kedua bidang ini? Apakah gangguan jiwa dapat memengaruhi seseorang untuk melakukan tindakan kejahatan? Ataukah psikologi kriminal memiliki peran dalam memahami perilaku para pelaku kejahatan yang memiliki gangguan jiwa?
Menurut Dr. Andriyanto, seorang ahli kriminologi dari Universitas Indonesia, “Gangguan jiwa dan psikologi kriminal merupakan dua hal yang saling terkait dan dapat saling memengaruhi. Gangguan jiwa dapat menjadi faktor risiko dalam terjadinya perilaku kriminal, namun tidak serta merta semua orang dengan gangguan jiwa akan menjadi pelaku kejahatan. Sebaliknya, psikologi kriminal dapat membantu dalam memahami pola pikir para pelaku kejahatan yang memiliki gangguan jiwa.”
Salah satu contoh yang sering dikaitkan dengan hubungan antara gangguan jiwa dan psikologi kriminal adalah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang dengan gangguan jiwa. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 20% dari kasus pembunuhan di Indonesia dilakukan oleh pelaku yang memiliki riwayat gangguan jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa gangguan jiwa dapat menjadi faktor risiko dalam terjadinya tindakan kejahatan.
Namun demikian, tidak semua orang dengan gangguan jiwa akan melakukan tindakan kriminal. Menurut Dr. M. Irwanto, seorang psikiater dan pakar kejiwaan, “Tidak semua orang dengan gangguan jiwa memiliki potensi untuk melakukan tindakan kejahatan. Sebagian besar dari mereka justru menjadi korban kekerasan atau diskriminasi karena kondisi kesehatan mental mereka.”
Dalam konteks psikologi kriminal, para ahli kriminologi seringkali menggunakan teori-teori psikologi untuk memahami perilaku para pelaku kejahatan. Menurut Dr. Budi Susanto, seorang psikolog kriminal, “Psikologi kriminal membantu dalam memahami motivasi, pola pikir, dan faktor-faktor lain yang memengaruhi perilaku para pelaku kejahatan. Dengan pemahaman ini, kita dapat mengembangkan strategi pencegahan kejahatan yang lebih efektif.”
Dari berbagai penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hubungan antara Gangguan Jiwa dan Psikologi Kriminal sangat kompleks dan saling memengaruhi. Diperlukan pendekatan yang holistik dan multidisiplin untuk dapat memahami dan mengatasi permasalahan kejahatan yang melibatkan gangguan jiwa. Semoga dengan pemahaman yang lebih baik tentang kedua bidang ini, kita dapat mengurangi angka kejahatan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat yang rentan terhadap gangguan jiwa.