Stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan penyakit mental di Indonesia masih menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani. Penyakit mental sering kali dianggap tabu dan menyebabkan penderitanya sering kali mendapatkan perlakuan yang tidak adil.
Menurut dr. Andri Satria, seorang psikiater terkemuka, stigma terhadap penyakit mental seringkali terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang penyebab dan cara penanganan penyakit tersebut. “Banyak orang masih percaya bahwa penyakit mental itu hanya akibat dari kurang iman atau kelemahan batin. Padahal, sebenarnya penyakit mental adalah gangguan kesehatan seperti halnya penyakit fisik lainnya,” ungkap dr. Andri.
Belum lagi adanya diskriminasi terhadap orang dengan penyakit mental yang membuat mereka sulit untuk mendapatkan perawatan yang layak. Menurut data Kementerian Kesehatan RI, hanya sekitar 10% dari total jumlah penderita penyakit mental yang mendapatkan perawatan yang memadai di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh stigma yang membuat banyak orang enggan untuk mencari bantuan medis.
Dalam upaya mengatasi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan penyakit mental, Ramona Siregar, seorang aktivis kesehatan mental, menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. “Kita perlu terus memberikan informasi tentang penyakit mental agar masyarakat bisa lebih memahami dan memperlakukan penderita dengan sikap yang lebih baik,” ujar Ramona.
Para ahli sepakat bahwa penanganan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan penyakit mental tidak hanya tanggung jawab individu, namun juga pemerintah, lembaga kesehatan, dan masyarakat secara keseluruhan. Diperlukan langkah-langkah konkret seperti pelatihan untuk tenaga kesehatan, pembentukan komunitas peduli kesehatan mental, serta regulasi yang melindungi hak-hak penderita penyakit mental.
Dalam masyarakat Indonesia yang masih kental dengan budaya gotong royong, sudah seharusnya kita semua turut serta memerangi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan penyakit mental. Kita perlu bersatu untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung bagi semua orang, termasuk mereka yang menderita penyakit mental. Sebagaimana yang dikatakan Michael Kirby, seorang pakar hukum kesehatan global, “Tidak ada kesehatan tanpa kesehatan mental, kita semua memiliki peran untuk memastikan setiap orang mendapatkan perlakuan yang setara dan adil.”
Mari kita bersama-sama memerangi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan penyakit mental, agar mereka juga bisa hidup dengan martabat dan mendapatkan perawatan yang layak.