Stigma dan diskriminasi terhadap penyakit mental di Indonesia masih menjadi masalah yang serius hingga saat ini. Meskipun sudah banyak kampanye penyuluhan dan edukasi yang dilakukan, namun stigma sosial terhadap penyakit mental masih menjadi penghalang bagi penderita untuk mendapatkan perawatan yang layak.
Menurut dr. Andri Mukti Mangkabarissa dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), stigma terhadap penyakit mental di masyarakat Indonesia masih tinggi. “Banyak orang yang masih salah kaprah mengenai penyakit mental, sehingga menciptakan stigma negatif terhadap penderita,” ujarnya.
Salah satu contoh stigma yang sering terjadi adalah anggapan bahwa penyakit mental hanya terjadi karena faktor ketidakmampuan atau kelemahan diri. Padahal, seperti yang dijelaskan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MPH, PhD, dari Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, “Penyakit mental juga bisa disebabkan oleh faktor genetik, lingkungan, maupun trauma psikologis.”
Dampak dari stigma dan diskriminasi terhadap penyakit mental ini sangat besar. Banyak penderita yang merasa malu untuk mencari bantuan atau berobat karena takut dijauhi atau dicap sebagai orang yang tidak normal. Hal ini tentu berdampak negatif pada proses pemulihan mereka.
Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk turut serta melakukan upaya mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap penyakit mental. Semakin banyak informasi yang disebarkan, semakin banyak pula masyarakat yang bisa memahami bahwa penyakit mental bukanlah sesuatu yang memalukan.
Seperti yang disampaikan oleh Prof. dr. Tjhin Wiguna, SpKJ(K), MARS, dari Universitas Indonesia, “Penting bagi kita untuk memberikan dukungan dan empati kepada penderita penyakit mental. Mereka bukanlah orang yang lemah, namun hanya butuh bantuan dan pengertian dari lingkungannya.”
Melalui aksi nyata dan dukungan kita semua, diharapkan stigma dan diskriminasi terhadap penyakit mental di Indonesia bisa semakin berkurang dari tahun ke tahun. Kesehatan mental adalah hak asasi manusia yang perlu dihormati dan dilindungi, tanpa adanya stigma dan diskriminasi.