Perjuangan pengidap gangguan mental di negara kita merupakan sebuah realitas yang masih seringkali terabaikan. Meskipun telah banyak kemajuan dalam bidang kesehatan mental, namun stigma yang ada terhadap gangguan mental masih membuat banyak orang enggan untuk mencari bantuan.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan, diperkirakan sekitar 14% penduduk Indonesia mengalami gangguan mental. Namun sayangnya, hanya sebagian kecil dari mereka yang benar-benar mendapatkan penanganan yang sesuai. Hal ini disebabkan oleh minimnya pemahaman masyarakat akan pentingnya kesehatan mental, serta kurangnya fasilitas dan tenaga ahli di bidang ini.
Dr. Nova Riyanti Yusuf, seorang psikiater terkemuka di Indonesia, menyatakan bahwa “Perjuangan pengidap gangguan mental di negara kita sangatlah berat, terutama karena minimnya akses terhadap layanan kesehatan mental yang berkualitas. Banyak yang masih menganggap remeh masalah ini, padahal gangguan mental dapat berdampak serius terhadap kualitas hidup seseorang.”
Kita juga perlu mendengarkan pengalaman para pengidap gangguan mental dalam perjuangan mereka. Siti, seorang mahasiswa yang mengidap depresi mengatakan, “Saya seringkali merasa kesepian dan terisolasi. Orang-orang di sekitar saya tidak mengerti apa yang saya rasakan, dan saya merasa sulit untuk mencari bantuan.”
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan gangguan mental, serta memperbanyak fasilitas dan tenaga ahli di bidang kesehatan mental. Kita harus berperan aktif dalam mendukung perjuangan pengidap gangguan mental di negara kita, agar mereka dapat mendapatkan penanganan yang layak dan merasa didukung oleh lingkungan sekitar.
Sebagaimana disampaikan oleh Prof. Dr. Nafsiah Mboi, mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, “Kesehatan mental adalah hak asasi setiap individu. Kita harus memastikan bahwa setiap orang memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan mental yang berkualitas. Mari bersama-sama berjuang untuk mendukung mereka yang memiliki gangguan mental di negara kita.”
Saatnya kita semua bersatu untuk mengakhiri stigma dan diskriminasi terhadap pengidap gangguan mental, serta memberikan dukungan dan perhatian yang mereka butuhkan. Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan inklusif terhadap perjuangan pengidap gangguan mental di negara kita.